USAHA JASA PARIWISATA

Usaha jasa pariwisata adalah suatu bisnis yang kegiatan utamanya menjual jasa-jasa pariwisata kepada para wisatawan baik domestic maupun mancanegara.

 
USAHA JASA PARIWISATA
  • Agen Perjalanan, Biro Perjalanan dan Tour Operator (Usaha Jasa Perjalanan) : Kegiatan Biro Perjalanan lebih luas lagi dibandingkan dengan Biro Perjalanan.
  • Pemanduan Wisata : Usaha ini ada yang telah dimasukkan ke dalam kegiatan Biro Perjalanan. Namun terdapat pula yang berdiri sendiri. Misalnya, di sebuah objek wisata terdapat para pemandu yang tidak terkait dengan Biro Perjalanan. Mereka merupakan pemandu resmi yang tergabung dalam suatu perkumpulan tertentu.
  • Pelayanan Informasi Wisata :Pelayanan informasi wisata dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta. Kegiatan ini dilakukan oleh pemerintah maka hal tersebut bukan merupakan usaha komersial, melainkan kegiatan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para wisatawan.
  • Pelayanan Pertemuan dan Konferensi :Pelayanan dan pertemuan ini lebih memfokuskan kegiatannya pada penyediaan fasilitas pertemuan, seminar-seminar, konferensi dan lain-lain daik dari penyelenggaraannya maupun penyediaan tempat beserta perlengkapannya. Usaha ini juga kadang menyediakan jasa Master of Ceremony (MC).
  • Usaha Transportasi : Usaha transportasi meliputi transportasi darat, laut dan udara. Perusahaan transportasi udara meliputi maskapai penerbangan, transportasi darat meliputi pelayanan bus, kereta, perusahaan taksi dan transportasi laut meliputi pelayanan umum dan pelayanan wisata.